Prodi Hukum Islam ini dipercaya melahirkan sarjana profesional di bidang hukum Islam dengan menyandang gelar Sarjana Hukum Islam (SHI). Jurusan ini mempelajari sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Qur'an, Hadits, Ijma', dan Qiyas, serta memahami konsep-konsep hukum Islam yang terkait dengan kehidupan sehari-hari.
Menjadi Hakim pada Pengadilan Agama (PA) Panitera PA, Penghulu KUA, Pengacara di PA, Dosen Syari’ah, Peneliti di bidang sosial dan keperdataan Islam serta SDM Departemen Agama.