APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMA

Penerapan kurikulum merdeka di SMA

Foto oleh Yan Krukov dari Pexels

Penerapan kurikulum merdeka pada jenjang SMA sebagaimana penerapannya di jenjang PAUD, SD, dan SMP adalah upaya dari pemerintah untuk memulihkan pembelajaran. Hal ini dilatarbelakangi terjadinya learning loss selama masa pandemi. Dasar hukum penerapan kurikulum ini antara lain adalah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Meskipun pemerintah pusat belum mewajibkan sekolah menerapkan kurikulum Merdeka ini, sudah ada ada sekitar 140 ribu sekolah yang mendaftar untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar. Sekolah yang merasa belum siap, masih diperbolehkan untuk menggunakan kurikulum yang lama yakni kurikulum 2013 atau kurikulum darurat dalam penyelenggaran pendidikan di satuan pendidikannya. 

Kurikulum yang diusung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, ini memiliki beberapa keunggulan. Menurut beliau keunggulan Kurikulum Merdeka yang pertama adalah Kurikulum Merdeka lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. 

Keunggulan kurikulum merdeka yang kedua adalah tidak ada program peminatan bagi siswa jenjang SMA. Guru dan siswa memiliki kemerdekaan dalam kegiatan belajar mengajar. Siswa diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya, dan guru dapat mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Pihak sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Keunggulan lain dari Kurikulum Merdeka ini adalah lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran dapat dilakukan melalui kegiatan proyek yang dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa untuk lebih aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, seperti isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

Mas Menteri Nadiem Makarim juga mengatakan bahwa sekolah dapat memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan kurikulum ini pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama, sekolah menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Opsi kedua, sekolah dapat menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan oleh pemerintah. Dan opsi ketiga, sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Kurikulum Merdeka Belajar

Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA

Dalam surat keputusan Mendikbudristek yang telah disebutkan di atas, struktur kurikulum SMA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu fase E untuk kelas X, dan Fase F untuk kelas XI dan kelas XII.

Struktur kurikulum untuk SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua) kegiatan penting, yaitu:

1. Pembelajaran intrakurikuler; dan

2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dalam struktur kurikulum merdeka SMA ini, kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memiliki alokasi waktu sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun. Dalam pelaksanaannya, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek ini harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Sedangkan secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek ini dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Dalam kurikulum sma 2022 ini, sekolah atau satuan pendidikan dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Sekolah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

1. Mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;

2. Mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau

3. Mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA

Kurikulum SMA tahun 2022 untuk kelas X dan kelas XI, asumsi satu tahun adalah 36 Minggu dengan 1 Jam Pelajaran (JP) adalah 45 Menit. Sedangkan untuk kelas XII, asumsi satu tahun adalah 32 Minggu dengan 1 Jam Pelajaran (JP) adalah 45 Menit. Jumlah mata pelajaran SMA dan alokasi waktunya dapat dilihat dalam tabel berikut ini.

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA kelas X


sumber: jdih.kemdikbud.go.id

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Pembelajaran reguler tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu 

untuk memenuhi alokasi projek 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya.

*** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya dan Kewirausahaan). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, 

atau Prakarya dan Kewirausahaan).

**** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) 

JP per tahun.

***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di kelas X SMA/MA tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, sekolah dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran tersebut diorganisasikan. Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:

1. Mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara terintegrasi;

2. Mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau

3. Mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan 

unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA ) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tersebut.

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA kelas XI dan XII

Dalam struktur kurikulum 2022,  Fase F diperuntukan untuk kelas XI dan kelas XII. Struktur mata pelajarannya dibagi menjadi 5 (lima) kelompok utama, yaitu: 

1. Kelompok Mata Pelajaran Umum 

Setiap satuan pendidikan pada jenjang SMA/MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh 

mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA.

2. Kelompok Mata Pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA)

Setiap satuan pendidikan pada jenjang SMA/MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) 

mata pelajaran dalam kelompok ini. 

3. Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial

Setiap satuan pendidikan pada jenjang SMA/MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) 

mata pelajaran dalam kelompok ini.

4. Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya

Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di satuan pendidikan SMA/MA.

5. Kelompok Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya

Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di setiap SMA/MA.

Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau seni, dapat dibuka kelompok mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang 

tersedia di SMA/MA masing-masing.

Berikut ini adalah alokasi waktu mata pelajaran SMA kelas XI


sumber: jdih.kemdikbud.go.id

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Pembelajaran reguler kelas XI tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Seni, dan Sejarah.

*** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari). 

**** Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan (selain mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan) yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun. 

***** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

****** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Sedangkan alokasi waktu mata pelajaran SMA kelas XII adalah:

penerapan kurikulum merdeka untuk SMA bertujuan untuk memulihkan pemebelajaran setelah masa pandemi
sumber: jdih.kemdikbud.go.id

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. 

** Pembelajaran reguler kelas XII tidak penuh 32 (tiga puluh dua) minggu, untuk memenuhi alokasi projek (24 (dua puluh empat) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Seni, dan Sejarah).

*** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni dan budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni dan budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

**** Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan (selain mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan) yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun. 

***** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun.

****** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Satuan pendidikan pada jenjang ini wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 3 (tiga) kelompok mata pelajaran pilihan. 

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah setiap peserta didik wajib mengikuti:

1. seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum; dan

2. memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari 1 (satu) kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 (tiga) mata pelajaran), disesuaikan dengan minat, bakat, dan aspirasi peserta didik.

Untuk muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMA/MA menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik atau siswa. 

Kunci keberhasilan dari penerapan kurikulum dalam sekolah adalah pada kepala sekolah dan juga guru-guru yang memiliki sikap positif dan mau untuk bergerak dan berubah. Jangan sampai ada ungkapan, perubahan kurikulum yang terjadi tidak diiringi dengan perubahan dari sistem di sekolah dan juga pola pembelajaran yang diajarkan oleh guru. Harapannya dengan kurikulum merdeka ini, dapat memulihkan kembali pembelajaran di Indonesia.

Baca juga: Dampak Positif dan Negatif Pergantian Kurikulum Baru

Sumber: jdih.kemdikbud.go.id

00

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
Menambah Komentar

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog