10 Instansi Pemerintah yang Siap Menerima Lulusan PKN STAN
APSiswaNavbarV2
Tesssss Tesssss
CssBlog
redesain-navbar Portlet
metablog-web Portlet
Blog
photo via bcbogor.beacukai.go.id
Memang menurut kalender Gregrorian saat ini, kita sudah berada pada dekade kedua dalam milenium ketiga. Tapi ternyata ada yang nggak berubah: PKN STAN tetep jadi favorit! Abisnya, lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara diyakini dapat hidup sejahtera dengan gaji gede tiap bulannya. Nggak sepenuhnya benar, tapi juga nggak sepenuhnya salah. Karena gaji lulusan PKN STAN tetap saja ditentukan oleh instansi tempatnya bekerja. Emang lulusan PKN STAN bisa bekerja dimana aja, sih? Lihat listnya deh, dibawah ini.
Â
1. Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Setjen Kemenkeu merupakan sekretaris operasional kantor Kemenkeu. Instansi ini memiliki tugas sebagai pelaksana pembinaan, pengoordinasian tugas, dan pemberian dukungan segala keperluan Kemenkeu.
2. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
DJKN adalah instansi negara dimana standardisasi teknik lelang negara dan piutang dirumuskan. Tak selesai pada tahap perumusan, DKJN juga menjadi pelaksana kebijakan – khususnya yang terkait dengan kekayaan negara, seperti menilai harga terumbu karang di lautan.
3. Direktorat Jenderal Anggaran
Tugas DJA sama dengan DKJN, hanya saja DJA berada dalam wilayah kerja penganggaran. Dan setiap perumusan, pelaksanaan, serta standardisasi yang dilakukan berada dalam koridor yang telah ditetapkan oleh Menkeu.
4. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
Bekerja dibawah kewenangan Menkeu pula, DJPU merumuskan, melaksanakan kebijakan, dan menetapkan standardisasi teknis pengelolaan utang negara.
5. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Sesuai dengan namanya, instansi pemerintah yang satu ini berwenang untuk membina, mengawasi, dan mengatur kegiatan pasar modal. Bapepam LK juga bertugas sebagai pelaksana, perumus kebijakan, dan penetap standar lembaga-lembaga keuangan negara.
6. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
BPPK bertanggung jawab dalam peningkatan SDM Departemen Keuangan. Instansi inilah yang menyelenggarakan pelatihan, pendidikan, dan penataran keuangan. Peserta kegiatan BPPK tak hanya dari lingkungan Kemenkeu, tapi juga bisa dari BUMD atau BUMN lain.
7. Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai
Berdasar pada peraturan yang ditetapkan oleh Menkeu, PPAJP dapat melakukan penilaian, pembinaan profesi akuntan publik, serta pengawasan dan pengembangan jasa akuntan publik dan penilai publik. PPAJP memiliki informasi tentang akuntan publik dan penilai publik, yang dapat disajikan sesuai dengan peraturan Menkeu.
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Mengacu pada ketetapan Menkeu dan UU yang berlaku, DJPb memiliki kewenangan dalam penentuan kebijakan perbendaharaan negara dan inventarisasi kekayaan negara.
9. Direktorat Bea dan Cukai
Instansi ini biasanya menjadi tempat penugasan lulusan PKN STAN Jurusan Pendidikan Bea dan Cukai. Lokasi kerjanya mencakup kota-kota pelabuhan di seluruh wilayah Nusantara.
10. Direktorat Jenderal Pajak
Sudah menjadi rahasia umum kalau para pegawai instansi pemerintah yang satu ini bergaji tinggi. Tak jarang, menjadi pegawai DJP adalah cita-cita para calon siswa PKN STAN. Kalau cita-citamu sama, bersiaplah untuk ditempatkan di kantor-kantor cabang DJP (KP2KP ataupun KPP) dan bekerja di seluruh Indonesia.
Menjadi staf ahli, baik dibidang Pengeluaran Negara, Hubungan Ekonomi Keuangan Internasional, maupun Pengembangan Pasar Modal, juga menjadi salah satu peluang cemerlang bagi alumni PKN STAN. Bahkan sejak setahun lalu, Menkeu telah menambahkan instansi atau lembaga pemerintah dimana para alumni PKN STAN dapat ditugaskan yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Narkotika Nasional, dan Badan Ekonomi Kreatif.
Wait... ditugaskan? Yup, alumni PKN STAN nggak bisa milih bekerja di mana setelah menyelesaikan pendidikannya. Akan tetapi, pemilihan instansi dan penempatan kerja setiap alumnus berada dalam kewenangan Kementerian Keuangan. Ya... banyak-banyak berdoa deh, semoga kamu bisa lulus tes masuk PKN STAN dengan lancar dan ditempatkan pada instansi yang kamu inginkan.
ArtikelTerkaitV3
Ini Dia Alasan Mengapa Tes Minat Bakat Jurusan SMK Penting B
Daftar 40+ Jurusan SMK di Indonesia Sobat Pintar, tahukah kamu bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 40 jurusan SMK yang bisa kamu ambil? Tentu kamu harus memilih jurusan yang sesuai dengan skill yang kamu minati. Untuk memberikan kamu referensi menge...
Baca Selengkapnya
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Melahirkan Guru Profe
Tentang Program Pendidikan Profesi (PPG) Sobat Pintar, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program studi yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan menjadi guru profesional. Program ini bertujuan meng...
Wajib Diperhatikan! Ini Daftar 10+ Alasan dan Motivasi Saat
Tentang OSIS: Sejarah Singkat dan Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS adalah organisasi resmi di dalam sekolah. Organisasi ini sudah ada sejak tahun 1923 dengan nama PPIB (Perhimpunan Pelajar Indonesia Baru). Lalu pada tahun 1964, PPIB ...
Hai Sobat Pintar,
Yuk Cobain Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!
Jutaan siswa sudah menemukan minat, bakat dan kampus impian bersama Aku Pintar. Sekarang giliran kamu Sobat!
BannerPromoBlog