Besar Tunjangan Pegawai pada 12 Instansi Pemerintah – Mau Tahu?
APSiswaNavbarV2
Tesssss Tesssss
CssBlog
redesain-navbar Portlet
metablog-web Portlet
Blog
photo via www.wikiwand.com
Ketika ada pilihan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, kamu termasuk yang pro apa yang kontra? Engng... nggak harus milih salah satunya juga, sih – buat apa, coba. Tapi apapun profesimu nanti, penghasilan tentu menjadi pertimbangan yang penting karena memiliki pendapatan sendiri berarti kamu menjadi seseorang yang mandiri. Jadi, tak ada salahnya juga ngintip-ngintip penghasilan PNS saat ini, kan?
Jika nantinya lolos tes CPNS dengan ijazah S1, maka kamu akan masuk kedalam golongan IIIA. Golongan ini memiliki gaji pokok sekitar Rp2.500.000,00 per bulan – yang kemungkinan besar berubah saat empat atau enam tahun lagi kamu mengikuti tes CPNS.
Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh tunjangan yang besarannya tergantung pada instansi tempatnya bekerja. Nah, tunjangan inilah yang membedakan penghasilan antara PNS X dengan PNS Y. Biar makin tahu, yuk intip tunjangan pada beberapa instansi pemerintah ini.
1. Komisi Pemberantasan Korupsi
Pahlawan kekinian pada institusi ini berjasa besar dalam pemberantasan korupsi di negara kita. Untuk pekerjaan mulia ini, tenaga fungsional mendapat tunjangan sebesar Rp8 juta dan pegawai non-jabatan memperoleh Rp4 juta per bulan.
2. Kementerian Keuangan
Yakin, gaji pegawai Kemenkeu gede? Kementerian ini membagi strata gaji pegawainya kedalam jabatan. PNS Kemenkeu jabatan 1 menerima tunjangan sebesar Rp2.575.000,00 per bulan. Sementara itu, pegawai Kemenkeu pada jabatan 27 memperoleh tunjangan sebesar Rp46.950.000,00.
3. Kementerian Hukum dan HAM
Tunjangan terendah di Kemenkumham adalah sebesar Rp2.210.000,00 per bulan, sedangkan tunjangan tertingginya mencapai Rp27.570.000,00 per bulan. Jumlah ini bisa dibandingkan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Perindustrian yang menawarkan kisaran tunjangan antara Rp2.531.250,00 dan Rp33.240.000,00.
4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tunjangan terendah di Kementerian ESDM ialah sebesar Rp1.968.000,00 dan tertinggi mencapai Rp26.324.000,00 per bulan. Cukup besar atau tidak nih, Sobat Pintar, untuk instansi yang menangani pertambangan?
5. Mahkamah Agung
Menjadi PNS di Mahkamah Agung berarti kamu akan menerima tunjangan terendah sekitar Rp1.800.000,00 atau Rp2.300.000,00 per bulan. Bagaimana dengan tunjangan tertingginya? Angkanya mencapai Rp32.000.000,00 per bulan, lho!
6. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
DKI Jakarta adalah provinsi dengan anggaran cukup besar di negara kita. Tak heran jika PNS Pemprov dan Pemkot DKI memperoleh tunjangan lebih besar dibanding PNS di provinsi-provinsi lain. PNS baru dengan golongan IIIA di provinsi ini bisa memperoleh tunjangan sekitar Rp7.000.000,00 per bulan, sedangkan golongan IV-nya bisa pulang dengan tunjangan mencapai Rp127.000.000,00 per bulan.
7. Badan Pemeriksa Keuangan
Jika bertugas memeriksa keuangan instansi lain, kira-kira berapa gaji yang kamu inginkan? Tunjangan PNS BPK terendah sebesar Rp1.540.000,00 per bulan, sedangkan angka terbesarnya adalah Rp41.550.000,00 per bulan.
8. Direktorat Jenderal Pajak
Salah satu ditjen dibawah Kementerian Keuangan ini memberi tunjangan PNS golongan IIIA pada instansinya sebesar Rp5.360.000,00 per bulan. Sementara itu, pejabat Eselon I Ditjen pajak memperoleh tunjangan sebesar Rp117.370.000,00 per bulan. Mau jadi petugas pajak, Sobat Pintar?
9. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Rentang tunjangan yang diberikan oleh BNPT berada dalam kisaran dari Rp1.960.000,00 hingga Rp29.080.000,00 per bulan. Tunjangan pegawai BNPT ini sama dengan PNS pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
10. Dewan Ketahanan Nasional
Pernah dengar tentang Wantannas? Inilah instansi pemerintah yang bertugas membantu presiden menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional agar tujuan dan kepentingan nasional kita tercapai. Instansi ini memberi tunjangan PNS Kelas I-nya sebesar Rp1.760.000,00 per bulan dan PNS kelas XVII sebesar Rp22.840.000,00 per bulan.
11. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Setjen KY juga punya pembagian golongan PNS seperti Wantannas. Dana untuk tunjangan terendah Setjen KY ialah sebesar Rp1.960.000,00 per bulan. Sementara itu, tunjangan tertinggi pada instansi ini mencapai Rp26.320.000,00 per bulan.
12. Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jika bekerja di BKPM dan berstatus sebagai PNS, kamu berhak mendapat tunjangan minimal Rp2.700.000,00 per bulan. Mau tahu tunjangan tertinggi pada instansi ini? Besarannya mencapai Rp32.800.000,00!
Sekali lagi, angka diatas tentu takkan sama ditahun kamu memulai karirmu nanti. Dan setelah melihat tunjangan pada berbagai instansi pemerintah tersebut, kamu tertarik untuk jadi PNS atau tidak?
ArtikelTerkaitV3
Ini Dia Alasan Mengapa Tes Minat Bakat Jurusan SMK Penting B
Daftar 40+ Jurusan SMK di Indonesia Sobat Pintar, tahukah kamu bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 40 jurusan SMK yang bisa kamu ambil? Tentu kamu harus memilih jurusan yang sesuai dengan skill yang kamu minati. Untuk memberikan kamu referensi menge...
Baca Selengkapnya
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Melahirkan Guru Profe
Tentang Program Pendidikan Profesi (PPG) Sobat Pintar, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program studi yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan menjadi guru profesional. Program ini bertujuan meng...
Wajib Diperhatikan! Ini Daftar 10+ Alasan dan Motivasi Saat
Tentang OSIS: Sejarah Singkat dan Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS adalah organisasi resmi di dalam sekolah. Organisasi ini sudah ada sejak tahun 1923 dengan nama PPIB (Perhimpunan Pelajar Indonesia Baru). Lalu pada tahun 1964, PPIB ...
Hai Sobat Pintar,
Yuk Cobain Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!
Jutaan siswa sudah menemukan minat, bakat dan kampus impian bersama Aku Pintar. Sekarang giliran kamu Sobat!
BannerPromoBlog