APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

BelajarPintarV3

Peta Belajar Bersama



 

Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja


Pengertian Ketenagakerjaan

Tenaga kerja (sumber daya manusia) merupakan modal yang sangat dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Sumber: transformasi (google)

Tenaga Kerja

Dalam pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tenaga kerja yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. 

Jenis-Jenis Tenaga Kerja

Menurut Sifatnya

  1. Tenaga Kerja Jasmani: Tenaga kerja yang melakukan pekerjaanya menggunakan tenaga fisik. Contoh: sopir, montir, dll.
  2. Tenaga Kerja Rohani: Tenaga kerja yang dalam pekerjaannya lebih banyak menggunakan proses pemikiran, gagasan, ide, dsb. Contoh: direktur, konsultan dan manajer.

Menurut Kualitasnya

  1. Tenaga Kerja Terdidik: Tenaga kerja yang mempunyai pendidikan yang tinggi sehingga ahli dibidangnya. Contoh: guru, dosen, dokter, dll.
  2. Tenaga Kerja Terlatih: Tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu karena pengalaman kerja. Contoh: montir, sopir, dll.
  3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih: Tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan / pelatihan tertentu untuk melakukan pekerjaannya. Contoh: tukang sapu, buruh, dll.

Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan

  1. Tenaga kerja bagian produksi: Tenaga kerja yang bekerja pada bagian produksi.
  2. Tenaga kerja bagian pemasaran: Tenaga kerja bagian pemasaran atau penjualan, yang tugasnya mendistribusikan barang.
  3. Tenaga kerja umum dan administrasi: Tenaga kerja yang berhubungan dengan personalia, umum, dan administrasi.

Menurut Hubungan dengan sebuah Produk

  1. Tenaga kerja langsung: Tenaga kerja yang langsung terlibat pada proses produksi dan biayanya dikenakan pada biaya produksi atau pada barang yang dihasilkan.
  2. Tenaga kerja tidak langsung: Tenaga kerja yang tidak terlibat secara langsung pada proses produksi dan biayanya dikenakan pada biaya operasional pabrik.

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Peta Belajar Bersama



 

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

Materi lebih lengkap ada di Apps Aku Pintar

Download GRATIS
Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!

QR Code

redesain-navbar Portlet